31 Desember 2020 10:33:45
Ditulis oleh admin

TRANSPARANSI APBDes 2021 Desa Sendangrejo

Setelah melalui serangkaian tahapan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094), maka pada 30 Desember 2020 telah ditetapkan Peraturan Desa Sendangrejo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sendangrejo Tahun 2021 oleh Pemerintah bersama BPD Desa Sendangrejo. 

Adapun penyusunan Perdes tersebut, adalah dengan mempertimbangkan hasil Musyawarah Desa Sendangrejo  serta Peraturan-Peraturan di atasnya yang lebih tinggi, antara lain:

1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);

2. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035);

3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1641);

4. Peraturan Bupati Tuban Nomor 63 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 61) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Tuban Nomor 103 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 72);

5. Peraturan Bupati Tuban Nomor 97 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Tuban Seri A Nomor 40);

Semoga dengan ditetapkannya Perdes ini, maka pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Sendangrejo bisa segera terealisasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (agus/sdg)



Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus